> >

Tim Pengacara Ferdy Sambo Sebut Yosua Panik Pakaikan Kembali Pakaian Putri Candrawathi di Magelang

Hukum | 17 Oktober 2022, 16:04 WIB
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J jalani sidang perdana (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Dijelaskan, peristiwa itu berawal pada tanggal 7 Juli 2022, sekitar pukul 18.00 di rumah Ferdy Sambo di Magelang, saat Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya.

Putri  terbangun karena mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka.

Baca Juga: Komisi Yudisial Bentuk Tim Pantau Sidang Sambo Untuk Mengawasi Perilaku Hakim

Ia kemudian mendapati Yosua telah berada di dalam kamar, dan tanpa mengucapkan kata apapun Yosua kemudian melakukan pelecehan terhadap dirinya.

“Putri Candrawathi secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak. (vide BAP Putri Candrawathi Hal. 6 tertanggal 26 Agustus 2022),” kata kuasa hukum Ferdy Sambo membacakan eksepsi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU