> >

Tim Pengacara: Ferdy Sambo Menangis karena Merasa Harga Dirinya Direndahkan oleh Brigadir J

Hukum | 17 Oktober 2022, 15:53 WIB

Selain itu, Ferdy Sambo juga diancam pidana Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi ELektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Pembacaan Nota Keberatan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut JPU Tidak Cermat

Selanjutnya, dalam dakwaan Jaksa, Ferdy Sambo juga diancam pidana dalam pasal 48 juncto 32 ayat (1) Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU