TPF Aremania: Panpel Setor Rp174 Juta ke Polisi Sebelum Partai Arema vs Persebaya
Peristiwa | 15 Oktober 2022, 23:56 WIB
Berdasarkan kesimpulan yang diambil, TPF Aremania menuntut Komnas HAM untuk menggelar penyelidikan pro justisia atas dugaan kejahatan kemanusiaan dalam Tragedi Kanjuruhan. TPF juga mendesak Divisi Propam Polri memeriksa seluruh personel saat kejadian dan perwira yang bertanggung jawab, termasuk Kapolda Jatim waktu itu.
TPF pun meminta autopsi dilakukan kepada korban Tragedi Kanjuruhan dan mendesak negara memulihkan kesehatan serta mengganti kerugian semua korban, baik material atau imaterial.
Baca Juga: Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Autopsi Ulang: 2 Anak Saya Tubuhnya Menghitam, Ini Genosida
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV