> >

Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Autopsi Ulang: 2 Anak Saya Tubuhnya Menghitam, Ini Genosida

Peristiwa | 15 Oktober 2022, 18:59 WIB
Salah satu orang tua korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri ajukan otopsi ulang anaknya. (Sumber: KOMPAS.COM/Imron Hakiki)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Devi Athok Yulfitri, sosok bapak yang kehilangan putrinya karena menjadi korban Tragedi Kanjuruhan, meminta jasad dua putrinya dilakukan autopsi kembali.

Warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ini ingin mengetahui secara jelas sebab kedua putrinya yang menjadi fans Arema FC itu meninggal dunia.

"Maka mari kita autopsi ulang korban. Lihat apa penyebab kematiannya. Karena saya melihat sendiri kedua anak saya, tubuhnya menghitam, keluar darah dari hidung, dan mengeluarkan busa," jelas Devi saat ditemui, Sabtu (15/10/2022) dilansir kompas.com. 

"Bagi saya ini adalah genosida," sambungnya. 

Menurut Devi, autopsi ulang ini juga dapat membuat terang benderang bukan hanya kematian kedua putrinya, namun juga 130 korban lainnya.

"Supaya menjadi terang, apa sebenarnya yang menyebabkan meninggalnya kedua anak saya dan 130 korban lain dalam tragedi itu," ungkap Devi.

Ia mengaku rela mengajukan autopsi ulang, akibat jengkel dengan pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang menyebut gas air mata tidak mematikan.

Baca Juga: Panpel Arema Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Begini Reaksi Polda Jatim

Devi lantas mengajak agar keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan untuk bersedia autopsi ulang.

Agar, kata dia, penyebab tewasnya para korban diketahui.

"Sehingga, kami berharap keadilan bisa ditegakkan kepada orang-orang yang bertanggung jawab pada peristiwa itu," pungkas dia.

 

Dua putrinya rencananya akan diautopsi  pada 20 Oktober mendatang. 

Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Timur Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim juga memastikan, pelaksanaan autopsi itu akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober mendatang.

Erwinn mengatakan proses autopsi itu akan diawali dengan proses ekshumasi.

Yakni penggalian kubur yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman, lalu mayat kembali dikeluarkan dalam kubur setelah dimakamkan.

"Untuk proses autopsi, Polri bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Nanti PDFI yang akan menunjuk dokter-dokter untuk melakukan autopsi," ujar dia.

Baca Juga: Polri Bakal Gali Kubur Dua Jenazah Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Rabu Besok, Ada Apa?
 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : kompas.com


TERBARU