Perintah Tembakan Gas Air Mata hingga Jenis Peluru di Tragedi Kanjuruhan Bakal Direkonstruksi Polri
Peristiwa | 15 Oktober 2022, 18:15 WIBSelain melakukan rekonstruksi, kepolisian juga berencana memeriksa saksi lainnya dalam tragedi itu. Ada 16 saksi yang akan diperiksa pada Senin (17/10/2022) pekan depan.
Kemudian pada Rabu (19/10/2022), kepolisian juga melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur dua korban Tragedi Kanjuruhan.
Dalam proses ekshumasi, kata Dedi, Polri akan melibatkan organisasi profesi kedokteran forensik Indonesia.
"Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan," ucap dia.
Baca Juga: Polri Bakal Gali Kubur Dua Jenazah Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Rabu Besok, Ada Apa?
Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang digelar malam hari pada Sabtu (1/10) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.
Hingga Selasa (11/10), tercatat 132 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.
Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/kompas.com