Polri Belum Tentukan Jadwal Sidang Etik Irjen Pol Teddy Minahasa
Hukum | 15 Oktober 2022, 13:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum menentukan jadwal sidang etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa yang terjerat kasus dugaan peredaran narkoba.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hal itu melalui pesan singkat kepada jurnalis Kompas TV, Nanda Aprilia.
“Tadi kami sempat berkomunikasi melalui pesan singkat dengan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, sidang etik belum ditentukan untuk jadwal pastinya,” kata Nanda dalam Kompas Siang Kompas TV, Sabtu (15/10/2022).
Namun, lanjutnya, pemeriksaan dari Divisi Propam Polri sendiri hingga saat ini masih terus berproses.
Nanda mengatakan, berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, hari ini akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sebelum Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polisi Pernah Ungkap Dugaan Sabu yang Ternyata Tawas
“Tapi waktu pastinya tidak disampaikan lebih rinci.”
Sebelumnya Kompas TV memberitakan, Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara berkaitan kasus yang diduga melibatkan Teddy Minahasa tersebut.
“Yang mana sudah menetapkan bahwa TM (Teddy Minahasa) sebagai tersangka, untuk per siang tadi (Jumat, 14/10),” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV