Kapolri Batalkan Penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim
Peristiwa | 14 Oktober 2022, 17:50 WIBListyo memaparkan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol, jabatan Kapolsek,” ujar Listyo.
Oleh karena itu, Kapolri meminta kasus dikembangkan sampai ke pengedar. Kemudian diketahui kasus tersebut mengarah kepada personel Polri berpangkat AKBP yang juga mantan Kapolres Bukittinggi. Dari sini lah, Polri melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
Teddy kemudian diperiksa dan dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.
Penunjukan Teddy untuk mengisi jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 132 orang.
Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Dugaan Jual Beli Narkoba
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV