> >

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Jaringan Peredaran Gelap Narkoba, Kapolri: Kita Proses PTDH

Peristiwa | 14 Oktober 2022, 17:11 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022), mengungkapkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus jual beli narkoba bermula dari jaringan peredaran gelap narkoba. (Sumber: KOMPAS TV)

Baca Juga: Kompolnas Minta Irjen Teddy Minahasa Dijatuhi Sanksi PTDH jika Terbukti Jual Beli Narkoba

Merespons kasus Irjen Teddy Minahasa, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto mengaku sangat prihatin.

Benny kepada KOMPAS TV pun mengatakan, Kompolnas akan mendukung pemberian sanksi seberat-beratnya seperti PTDH, kepada Irjen Teddy Minahasa.

“Apabila terbukti maka Kompolnas mendukung sanksi yang seberat-beratnya sampai dengan PTDH,” tegas Benny, Jumat (14/10/2022).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU