> >

Pomdam Diponegoro Soal Dugaan Keterlbatan TNI dalam Pembunuhan ASN Semarang: Semua Masih Saksi

Hukum | 13 Oktober 2022, 12:07 WIB
Komandan Polisi Militer Dam IV/Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Rudi menjelaskan perkembangan terbaru tiga anggota TNI yang diduga sebagai tersangka pembunuhan ASN saksi korupsi di Semarang, Kamis (13/10/2022) (Sumber: KOMPAS TV)

"Sampai saat ini HRD dibebaskan dari dugaan sebagai tersangka, sehingga dia hanya sebagai saksi saja. Kenapa dibebaskan? Karena unsur-unsurnya belum kuat, sehingga dibebaskan," ujar Rinoso

Baca Juga: 3 Prajurit Diperiksa Soal Mutilasi PNS Semarang, Panglima TNI Akan Kontrol Langsung

Apabila nanti kasus ini beralih dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Rinoso berjanji pihaknya akan tetap transparan.

"Kita pun sudah punya, bagaimana cara bertindak untuk mewujudkan transparansi," kata Komandan polisi militer itu.

"Apabila nanti unsur-unsur yang memenuhi dari penyelidikan masuk ke tahap penyidikan, kami nanti sebagai penyidik Pomdam akan menyarankan, ini dilimpahkan ke penyidikan koneksitas. Jadi gabungan, Kajati yang memimpin, bersama, polri, polda dan kita," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS.TV, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut tiga anggotanya diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan ASN Pemerintah Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetyo.

"Kami memeriksa tiga (orang) sejauh ini," kata Andika, Rabu (12/10).

Paulus Iwan Budi yang dinyatakan hilang sejak 24 Agustus 2022, ditemukan tewas dengan jasad terbakar dan dimutilasi.

Ia sedianya menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.

Adapun kasus ini berkaitan dengan proses pembuatan sertifikasi tanah, dengan alokasi dana sebesar Rp3 miliar, dan baru digunakan sebesar Rp300 juta hingga Rp400 juta.

Baca Juga: Tiga Anggota TNI Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan dan Mutilasi ASN di Semarang

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU