> >

Pengacara Bharada E Jawab Manuver Ferdy Sambo: Publik Jangan Dikecoh Lagi, Buktikan di Persidangan

Peristiwa | 13 Oktober 2022, 10:02 WIB
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan kepada pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, untuk tidak mengecoh publik dan fokus pada persidangan (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan kepada pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, untuk tidak mengecoh publik dan fokus pada persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Ronny Talapessy dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (13/10/2022).

“Jadi jangan dikecoh (tipu daya) lagi, jangan membuat opini, ayo kita ke persidangan dan kita buktikan,” kata Ronny.

Ronny menyatakan pihaknya tidak kaget dengan manuver Ferdy Sambo yang membantah memerintahkan kliennya menembak Brigadir J.

Sebab dalam rekonstruksi yang telah digelar, jenderal yang dipecat Polri karena terbukti bersalah melanggar etik tersebut memang sudah membantah 38 adegan.

Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawathi Sempat Tinggalkan Ferdy Sambo usai Picu Emosi soal Peristiwa Magelang

“Buat kami ini, kami sudah nggak kaget ya, karena di rekonstruksi kemarin saja memang kita sudah lihat ya bahwa saudara FS tidak mengakui adegan-adegan di rekonstruksi kemarin,” ucap Ronny.

 

“Catatan-catatan saya kemarin ada sekitar 38 adegan yang dibantah oleh saudara FS.”

Ronny menegaskan, Bharada E adalah pelaku sekaligus saksi mahkota dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat kliennya mengubah keterangan atau BAP sesuai dengan apa yang dilihat atau bukan berdasarkan skenario Ferdy Sambo.

Ronny menyoroti adanya perubahan BAP tiga tersangka disertai alat bukti dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Cerita Ferdy Sambo Usai Emosi dan Nangis di Saguling: Niat Badminton, Tak Ada Rencana ke Duren Tiga

“Bahwa yang membuka terang kasus ini adalah Richard Eliezer, kemudian BAP yang lainnya mengikuti tuh dengan alat bukti yang lainnya, mengikuti,” ungkap Ronny.

“Kalau kita kembali lagi flash back kemudian BAP yang saya baca untuk tersangka yang lain.”

Dalam keterangannya, Ronny juga merespons pernyataan Febri Diansyah terhadap kliennya.

“Terkait dengan perintah, perlu saya sampaikan kepada publik, bahwa perintah yang disampaikan kepada klien saya bukanlah perintah hajar, tapi menembak, itu catatan pertama,” kata Ronny.

“Tidak ada (kata menghajar yang keluar dari mulut Ferdy Sambo -red).”

Baca Juga: Manuver Baru Sambo Jelang Sidang: Bantah Perintah Tembak, Skenario Bohong untuk Selamatkan Bharada E

Lalu kedua, sambung Ronny, keterbukaan kliennya dalam perkara pembunuhan Brigadir J adalah kerja dari tim khusus.

“Penyidik ya, bukan karena ajakan dari saudara FS untuk terbuka,” ujar Ronny.

Kemudian mengenai justice collaborator, Ronny menegaskan status itu diberikan oleh LPSK kepada kliennya sebagai lembaga negara yang berkompeten menilai.

“Bahwa saksi siapa yang berkata jujur, saksi siapa yang tidak berkata jujur. Nah dalam proses pendampingan LPSK kan mereka melakukan evaluasi, mereka kan mempunyai metode, apakah saudara Richard Eliezer ini berkata jujur atau tidak,” kata Ronny.

Baca Juga: Pengacara Bongkar Tujuan Ferdy Sambo Buat Skenario Bohong: Menyelamatkan Bharada E

“Ini yang perlu kita sampaikan, jadi kalau kita flash back lagi di kasus ini mungkin publik akan tahu siapa sebenarnya yang jujur, siapa sebenarnya yang tidak jujur.”

Dalam keterangannya, Ronny pun memastikan Bharada E akan tetap konsisten untuk mempertahankan keterangannya soal peristiwa Duren Tiga yang diketahuinya.

“Nanti kita cocokkan dengan alat bukti yang lainnya,” ujar dia.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Akui Ada Kekeliruan usai Brigadir J Tewas, Febri Diansyah: Ini Fase Kegelapan

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU