> >

Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan RI Jelang Sidang Hari Ini, Kenapa?

Peristiwa | 12 Oktober 2022, 12:25 WIB
Tim Advokasi Roy Suryo akan melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan RI. (Sumber: Twitter)

Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo Siap Disidangkan

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan dijerat Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU