> >

KPK Anggap Usulan Hukum Adat Pengacara Lukas Enembe Cederai Nilai Luhur Masyarakat Papua

Peristiwa | 11 Oktober 2022, 16:23 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Di samping itu, Ali menyampaikan KPK meyakini jika para-tokoh masyarakat Papu akan tetap teguh menjaga nilai-nilai luhur adat yang diyakininya.

“Termasuk nilai kejujuran dan antikorupsi. Sehingga tentunya juga mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Papua,” ujar Ali Fikri.

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin sebelumnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelesaikan kasus kliennya menggunakan hukum adat. Alasan dia, Lukas Enembe merupakan kepala suku besar di Papua.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU