> >

Pengacara Keluarga Brigadir J Siapkan 11 Saksi Termasuk Kekasih Yosua, untuk Sidang Ferdy Sambo dkk

Hukum | 10 Oktober 2022, 18:29 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan pihaknya akan menghadirkan sebelas saksi dalam persidangan Ferdy Sambo, Senin (10/10) di Kompas Petang KOMPAS TV. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ramos Hutabarat, mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan sebelas saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk.

Ramos menerangkan, sebelas saksi itu terdiri dari keluarga dan kekasih mendiang Brigadir J serta dua tim medis.

"Dari anggota keluarga semua diperiksa, ibu dan saudara-saudara kandung dari Yosua Hutabarat, dua tim medis, satu kekasihnya Yosua, Vera Simanjuntak," ungkap Ramos dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Senin (10/10/2022).

Sebelas saksi itu, kata dia, akan memberikan keterangan terkait sangkaan pembunuhan berencana serta obstruction of justice atau perintangan proses hukum yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

"Dari kesaksian yang diberikan pihak keluarga saat diperiksa Bareskrim di Polda Jambi, memang keluarga hanya mengetahui sampainya jenazah di Sungai Bahar pada saat itu," ujarnya.

"Vera pada saat itu kan ada komunikasi sebelum Yosua dieksekusi oleh FS (Ferdy Sambo) dan tersangka-tersangka yang lain. Itu sudah disampaikan saat pemeriksaan Bareskrim Polri," imbuhnya.

Ramos menuturkan, sebelas saksi itu akan memperjelas keterangan mereka di persidangan kasus yang terjadi di Duren Tiga itu.

Baca Juga: Keluarga Brigadir Yosua Siapkan 11 Saksi dalam Sidang Sambo, Ini yang akan Diungkap

Keterangan-keterangan yang diberikan para saksi itu, kata dia, memang ada yang sudah tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tapi ada beberapa yang akan diperjelas pada saat proses persidangan Ferdy Sambo dkk.

“Itu bisa di penerimaan jenazah dan adanya rencana-rencana pembunuhan yang muncul di dalam BAP tapi tidak secara lengkap diberikan saat pemeriksaan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ibu mendiang Yosua, Rosti Simanjuntak, akan memberikan kesaksian tentang tindakan-tindakan personel polisi yang datang ke Jambi setelah mengirimkan jenazah anaknya, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.

“Dari kedatangan Brigjen Hendra ke Jambi memang ada keterangan yang sudah diberikan ibu Yosua di dalam BAP dan ada juga keterangan-keterangan lain yang mungkin nanti di persidangan akan disampaikan oleh ibunda dari Yosua,” jelasnya.

“Apa tindakan-tindakan yang mereka lakukan di sana, siapa saja oknum yang ikut hadir pada saat itu yang mungkin belum disebutkan ibu Yosua di dalam BAP,” lanjut dia.

Baca Juga: Besok Pelimpahan Surat Dakwaan Sambo Cs dari Kejagung ke PN Jaksel, Keluarga Siapkan 11 Saksi

Ramos mengatakan, keluarga mendiang Brigadir Yosua berharap agar Ferdy Sambo dan tersangka-tersangka lainnya dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.

“Keluarga pasti menginginkan hukuman yang setimpal terhadap perbuatan yang dilakukan oleh FS dan tersangka-tersangka lain di dalam persidangan nanti, karena memang itu lah rasa keadilan yang sangat diinginkan oleh pihak keluarga,” terangnya.

“Di mana mereka harus kehilangan anak kesayangan yang selama ini mereka banggakan dan sayangi. Dan itu harus kehilangan nyawa di tangan orang-orang yang awalnya mereka tahu bahwa FS dan keluarga sangat sayang juga kepada Yosua,” imbuhnya.

Baca Juga: Humas PN Jaksel: Kapasitas Ruang Sidang Perkara Ferdy Sambo Dkk Hanya Tampung 40 Pengunjung

Sebelumnya, KOMPAS.TV juga telah mengabarkan bahwa bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebelas orang untuk bersaksi dalam sidang Sambo.

“Yang dibuka keluarga (dalam sidang) soal kondisi jenazah Brigadir Yoshua saat diterima keluarga,” ujar Rohani, Jumat (7/10/2022).

Menurut Rohani, ada kecurigaan dari pihak keluarga yang menerima jenazah Brigadir Yosua saat di Jambi. Ketika itu, jenazah tidak boleh dibuka sama sekali.

“Kami ada kecurigaan itu, awalnya enggak boleh dibuka, kami akan bersaksi apa yang kami lihat dan rasakan,” ucapnya.

Rencananya, sidang Ferdy Sambo Cs digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan dipastikan terbuka untuk umum.

Baca Juga: PN Jaksel Siapkan 3-4 Hakim untuk Sidang Ferdy Sambo Dkk, Kejaksaan Kerahkan hingga 30 Jaksa


 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU