> >

Pengacara Keluarga Brigadir J Siapkan 11 Saksi Termasuk Kekasih Yosua, untuk Sidang Ferdy Sambo dkk

Hukum | 10 Oktober 2022, 18:29 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan pihaknya akan menghadirkan sebelas saksi dalam persidangan Ferdy Sambo, Senin (10/10) di Kompas Petang KOMPAS TV. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ramos Hutabarat, mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan sebelas saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk.

Ramos menerangkan, sebelas saksi itu terdiri dari keluarga dan kekasih mendiang Brigadir J serta dua tim medis.

"Dari anggota keluarga semua diperiksa, ibu dan saudara-saudara kandung dari Yosua Hutabarat, dua tim medis, satu kekasihnya Yosua, Vera Simanjuntak," ungkap Ramos dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Senin (10/10/2022).

Sebelas saksi itu, kata dia, akan memberikan keterangan terkait sangkaan pembunuhan berencana serta obstruction of justice atau perintangan proses hukum yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

"Dari kesaksian yang diberikan pihak keluarga saat diperiksa Bareskrim di Polda Jambi, memang keluarga hanya mengetahui sampainya jenazah di Sungai Bahar pada saat itu," ujarnya.

"Vera pada saat itu kan ada komunikasi sebelum Yosua dieksekusi oleh FS (Ferdy Sambo) dan tersangka-tersangka yang lain. Itu sudah disampaikan saat pemeriksaan Bareskrim Polri," imbuhnya.

Ramos menuturkan, sebelas saksi itu akan memperjelas keterangan mereka di persidangan kasus yang terjadi di Duren Tiga itu.

Baca Juga: Keluarga Brigadir Yosua Siapkan 11 Saksi dalam Sidang Sambo, Ini yang akan Diungkap

Keterangan-keterangan yang diberikan para saksi itu, kata dia, memang ada yang sudah tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tapi ada beberapa yang akan diperjelas pada saat proses persidangan Ferdy Sambo dkk.

“Itu bisa di penerimaan jenazah dan adanya rencana-rencana pembunuhan yang muncul di dalam BAP tapi tidak secara lengkap diberikan saat pemeriksaan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ibu mendiang Yosua, Rosti Simanjuntak, akan memberikan kesaksian tentang tindakan-tindakan personel polisi yang datang ke Jambi setelah mengirimkan jenazah anaknya, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.

“Dari kedatangan Brigjen Hendra ke Jambi memang ada keterangan yang sudah diberikan ibu Yosua di dalam BAP dan ada juga keterangan-keterangan lain yang mungkin nanti di persidangan akan disampaikan oleh ibunda dari Yosua,” jelasnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU