> >

Humas PN Jaksel: Kapasitas Ruang Sidang Perkara Ferdy Sambo Dkk Hanya Tampung 40 Pengunjung

Peristiwa | 10 Oktober 2022, 16:55 WIB
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi mengatakan kapasitas ruang sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo Dkk berkapasitas 40 pengunjung (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, ruang sidang untuk Ferdy Sambo Dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat maupun perintangan hanya berkapasitas 40 pengunjung.

Pernyataan itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi, Senin (10/10/2022).

“Kapasitas ruang sidang terakhir kami lihat itu 40, itu yang sebagai pengunjung,” kata Haruno Patriadi.

Sebelumnya perihal ruang sidang untuk tersangka Ferdy Sambo Dkk sempat mendapat sorotan dari mantan hakim yang juga Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan.

Menurut Asep, PN Jakarta Selatan seharusnya memfasilitasi ruang sidang yang besar karena perkara Ferdy Sambo Dkk menarik perhatian publik.

Baca Juga: PN Jakarta Selatan Siapkan 3-4 Hakim untuk Sidang Ferdy Sambo Dkk

Demikian Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (6/10/2022).

“Ruang sidangnya memang perlu yang besar, kita perlu perhatikan kejadian kemarin, ketika penyerahan dari kepolisian kepada kejaksaan, media aja begitu rame, begitu heboh, begitu rumet, keluar kata-kata kasar yang tidak layak kemarin kan,” kata Asep.

“Bayangkan kalau nanti ketika persidangan di ruang sidang, kalau kita lihat pengadilan selatan ruangnya tidak akan cukup untuk nampung media apalagi penonton, kan juga akan turun dari LPSK dari institusi-institusi tertentu yang akan mengamati jalannya persidangan.”

Selain itu, Asep menuturkan kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo, bukan hanya menjadi sorotan media dalam negeri, tapi juga media asing.

Baca Juga: Mantan Hakim: Ferdy Sambo akan Kalah Telak di Persidangan, Pembunuhan Ini Dilakukan dengan Biadab

“Media tidak (hanya) dalam loh, luar negeri juga sepengetahuan saya akan hadir ya beberapa,” ujar Asep.

“Ini perlu pengamanan media walaupun tidak percaya kepada pengadilan, pihak kepolisian membantu, cuma jangan sampai seperti kejadian penyerahan kemarin juga kan, betapa repot dan hebohnya.”

Oleh karena itu, Asep menyarankan sebaiknya ruang sidang untuk Ferdy Sambo Dkk dilakukan di Kementerian Pertanian atau tempat sidang kasus penodaan agama.

“Jadi perlu memang ruang sidang, setidaknya selatan kan punya yang bekas dipakai penodaan agama itu di Kementerian Pertanian atau yang lebih tahu lah nanti Pemda Jaksel membantu ke ruangan yang lebih layak,” kata Asep.

Baca Juga: Siap Hadapi Ferdy Sambo di Sidang, Bharada E Punya Alat Bukti terkait Pembunuhan Berencana Yosua

“Karena ini kan yang dituntut itu transparansi, keterbukaan dari publik, sejauh mana yang sekarang penasaran, terutama hal-hal ini apa yang sebenarnya terjadi, walaupun secara teknis sidangnya bisa di pengadilan udah cukup di selatan, cuma masalahnya ini menarik perhatian.”

Tidak hanya itu, kata Asep, dalam perkara ini juga ada 11 orang terdakwa yang akan diadili untuk kasus pembunuhan berencana maupun perintangan penyidikan.

“Kalau 11 terdakwa bersamaan disidangkan ya, di ruang pengadilan selatan saya rasa tidak akan muat, kecuali harinya berbeda, atau apalagi kalau misalkan satu majelis pegang dua perkara atau satu-satu perkara itu lebih tidak memungkinkan tempatnya,” ucap Asep.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU