Humas PN Jaksel: Kapasitas Ruang Sidang Perkara Ferdy Sambo Dkk Hanya Tampung 40 Pengunjung
Peristiwa | 10 Oktober 2022, 16:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, ruang sidang untuk Ferdy Sambo Dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat maupun perintangan hanya berkapasitas 40 pengunjung.
Pernyataan itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi, Senin (10/10/2022).
“Kapasitas ruang sidang terakhir kami lihat itu 40, itu yang sebagai pengunjung,” kata Haruno Patriadi.
Sebelumnya perihal ruang sidang untuk tersangka Ferdy Sambo Dkk sempat mendapat sorotan dari mantan hakim yang juga Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan.
Menurut Asep, PN Jakarta Selatan seharusnya memfasilitasi ruang sidang yang besar karena perkara Ferdy Sambo Dkk menarik perhatian publik.
Baca Juga: PN Jakarta Selatan Siapkan 3-4 Hakim untuk Sidang Ferdy Sambo Dkk
Demikian Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (6/10/2022).
“Ruang sidangnya memang perlu yang besar, kita perlu perhatikan kejadian kemarin, ketika penyerahan dari kepolisian kepada kejaksaan, media aja begitu rame, begitu heboh, begitu rumet, keluar kata-kata kasar yang tidak layak kemarin kan,” kata Asep.
“Bayangkan kalau nanti ketika persidangan di ruang sidang, kalau kita lihat pengadilan selatan ruangnya tidak akan cukup untuk nampung media apalagi penonton, kan juga akan turun dari LPSK dari institusi-institusi tertentu yang akan mengamati jalannya persidangan.”
Selain itu, Asep menuturkan kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo, bukan hanya menjadi sorotan media dalam negeri, tapi juga media asing.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV