Presiden Jokowi Ungkap Alasan Tunjuk Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta: Saya Tahu Semuanya
Politik | 10 Oktober 2022, 15:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan beberapa alasan menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Presiden menyampaikan bahwa penunjukkan tersebut berdasarkan penilaian cara kerja, kapasitas, dan kemampuan Heru dalam pemerintahan.
“Saya kenal Pak Heru kan lama sekali waktu jadi wali kota di DKI, kemudian waktu memegang Badan Keuangan. Saya tahu betul cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya,” bunyi keterangan tertulis Sekretariat Presiden yang diterima KOMPAS.TV, mengutip Presiden Jokowi, Senin (10/10/2022).
Selain itu, Presiden Jokowi menilai Heru memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sehingga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan di DKI Jakarta.
“Komunikasinya sangat baik dengan siapa pun, sehingga kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan.”
Baca Juga: Sederet Fakta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang Ternyata Pernah ‘Dipinang’ Ahok
Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan sejumlah pesan kepada Heru terkait pengembangan DKI Jakarta ke depan.
Berdasarkan keterangan tertulis itu, Jokowi berharap kapasitas yang dimiliki Heru dapat menunjukkan kepada masyarakat terkait perkembangan signifikan, utamanya dalam penanganan banjir dan kemacetan, yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta.
“Kemarin sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan. Dan yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang. Itu saja.”
Baca Juga: Heru Budi Dipilih Jadi Pj Gubernur DKI, Anies Ucapkan Selamat: Kami Percaya Pengalaman Beliau
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.
Dengan demikian Heru resmi akan menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV