Mantan Hakim: Ferdy Sambo akan Kalah Telak di Persidangan, Pembunuhan Ini Dilakukan dengan Biadab
Peristiwa | 10 Oktober 2022, 14:35 WIBBukan hanya Kejaksaan Agung, Asep meyakini Mahkamah Agung juga akan menurunkan hakim-hakim terbaiknya dalam proses hukum Ferdy Sambo.
Baca Juga: Martin Sebut Saksi dan Bukti Komnas Perempuan soal Istri Sambo Alami Kekerasan Seksual Palsu
“Ini mempertaruhkan dua lembaga (Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung),” kata Asep.
Sehingga tentu, dalam kasus yang menyedot perhatian publik, Jaksa dan Hakim akan benar-benar mewujudkan keadilan.
Terutama, bagi korban pembunuhan berencana yakni Brigadir J dan Bharada E yang sudah berani membuka kasus ini.
"Bagaimanapun, pembunuhan ini (Brigadir J-red) dilakukan dengan biadab sekali yang dilakukan oleh seorang komandannya pada anak buah yang begitu setia,” ucap Asep.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah dinas Kompleks Duren Tiga yang ditempati Ferdy Sambo ketika menjabat Kadiv Propam Polri.
Tewasnya Brigadir J akibat tembakan kemudian menjadi sorotan publik dalam 3 bulan terakhir ini.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV