Siap Hadapi Ferdy Sambo di Sidang, Bharada E Punya Alat Bukti terkait Pembunuhan Berencana Yosua
Peristiwa | 10 Oktober 2022, 11:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E siap menghadapi Ferdy Sambo secara langsung dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pernyataan itu disampaikan oleh penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (10/10/2022).
“Kita sudah sampaikan juga kepada LPSK kemarin, kalau pun juga nanti sidang offline prinsipnya adalah Bharada E siap,” ucap Ronny.
Ronny mengaku telah berdiskusi dengan Bharada E perihal gambaran persidangan yang akan dijalani kliennya.
Bharada E, kata Ronny, menyatakan siap hadir karena menurutnya tampil langsung dalam persidangan lebih baik untuk memberikan pembuktian dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Gayus Lumbuun Nilai Ferdy Sambo Tidak akan Dihukum Mati: Hakim Tetap Gunakan Legal Juctice
“Kemarin saya juga berdiskusi kepada Richard, dia sampaikan, dia siap karena nilai pembuktian ketika offline lebih baik ya,” kata Ronny.
“Hakim akan melihat secara langsung keterangan dari klien saya atau juga pun keterangan saksi yang lain atau terdakwa yang lainnya.”
Selain itu, Ronny menuturkan Bharada E merasa proses persidangan yang akan dijalaninya adalah fase penting terkait masa depannya.
“Jadi prinsipnya adalah kami siap karena ini merupakan pertarungan dari Bharada E, nasib dia ke depannya seperti apa,” ujar Ronny.
Dalam keterangannya, Ronny menambahkan kliennya juga akan tetap konsisten mempertahankan keterangannya meski berbeda dengan terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Pakar Hukum: Jaksa dan Hakim Kasus Ferdy Sambo Tidak Perlu Safe House, Itu Sudah Risiko
“Kesaksian dia (Bharada E) ini sangat penting ya, dia kooperatif, kalau memang dia ditinggal sendiri, ya kami akan buktikan di pengadilan bahwa ada alat bukti yang lainnya juga gitu loh,” kata Ronny.
“Ini kan kita lihat kan bahwa kemungkinan besar Richard Eliezer akan ditinggal, kan keterangan-keterangan yang lainnya tidak akan mendukung keterangannya dia, tetapi begini, dari rekonstruksi sampai sekarang Richard Eliezer konsisten.”
Ronny meminta ada dukungan dari publik bagi Bharada E yang akan menjalani proses sidang pembunuhan berencana dan berhadapan dengan Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Ronny juga mendorong hakim dan jaksa berpedoman pada UU Perlindungan Saksi dan Korban dalam proses perkara ini.
Baca Juga: Menanti Sidang Ferdy Sambo, Jenderal Pecatan Polri yang Buat Skenario Bohong Tewasnya Brigadir J
“Kita mendorong supaya hakim dan jaksa berpedoman pada UU Perlindungan Saksi dan Korban, pertama itu,” kata Ronny.
“Kedua, mengenai alat bukti yang lainnya juga pun akan kita buktikan di pengadilan bahwa korelasinya ada.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV