Bareskrim Polri Telah Periksa Brigjen Hendra Kurniawan soal Jet Pribadi, Hasilnya?
Hukum | 9 Oktober 2022, 21:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan (BPJ HK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi.
Demikian keterangan dari Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/10//2022).
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono.
Cahyo mengatakan, Hendra dimintai keterangan terkait hal tersebut di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) pada Jumat (7/10), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Polri Usut 2 Nama Terduga Pemberi Gratifikasi Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Siapa Saja?
Meski demikian, dia belum mengungkapkan terkait hasil pemeriksaan terhadap mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu.
Cahyo mengatakan hasilnya akan disampaikan secara resmi pada Senin (11/10) besok.
"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," jelasnya.
Tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang dimintai keterangan, Cahyono mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan merinci siapa-siapa saja.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan diduga melakukan perjalanan ke Jambi dengan private jet untuk menyambangi keluarga Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022.
Informasi tentang penggunaan jet pribadi oleh Hendra Kurniawan dan rombongannya diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beberapa waktu lalu.
Sugeng mengatakan, jet pribadi itu diduga digunakan oleh Hendra dan rombongan ke Jambi untuk menjelaskan penyebab kematian Brigadir J kepada keluarganya.
Tak sendiri, Hendra juga didampingi beberapa personel di antaranya, Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
IPW berhasil mengidentifikasi jenis pesawat jet pribadi yang dipakai oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi, yakni tipe Jet T7-JAB.
IPW pun mendesak Kapolri untuk mengusut dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dkk dan juga terkait dengan temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online.
"Oleh karenanya, KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (19/9) lalu.
Baca Juga: Foto 11 Tersangka Kasus Brigadir J Pakai Rompi Merah Usai Jadi Tahanan Kejagung, Ada Sambo-Hendra
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara