Bareskrim Polri Telah Periksa Brigjen Hendra Kurniawan soal Jet Pribadi, Hasilnya?
Hukum | 9 Oktober 2022, 21:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan (BPJ HK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi.
Demikian keterangan dari Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/10//2022).
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono.
Cahyo mengatakan, Hendra dimintai keterangan terkait hal tersebut di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) pada Jumat (7/10), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Polri Usut 2 Nama Terduga Pemberi Gratifikasi Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Siapa Saja?
Meski demikian, dia belum mengungkapkan terkait hasil pemeriksaan terhadap mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu.
Cahyo mengatakan hasilnya akan disampaikan secara resmi pada Senin (11/10) besok.
"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," jelasnya.
Tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang dimintai keterangan, Cahyono mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan merinci siapa-siapa saja.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara