> >

Sidang Sambo Cs di PN Jaksel Bisa Dilakukan Beriringan, Terbuka untuk Umum di Ruangan Terbesar

Hukum | 9 Oktober 2022, 12:00 WIB
Humas PN Jaksel menyebut persidangan terhadap Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dan dugaan penghalangan penyidikan dapat dilaksanakan beriringan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Menurut Haruno, ruang sidang tersebut merupakan ruang sidang terbesar yang dimiliki oleh PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Begini Tanggapan Rasamala Aritonang soal Perlakuan Khusus Ferdy Sambo saat Tahap II di Kejagung

Ruang sidang Oemar Seno Adji, lanjut dia, dapat menampung pengunjung hingga 30 sampai 40 orang.

“Ruangan ini adalah ruangan utama, di mana ruangan ini berkapasitas lebih dari ruangan yang lain. Kurang lebih ada 30 sampai 40 pengunjung.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU