> >

Ungkapan Panpel Arema usai Jadi Tersangka, Sebut soal 'Cuci Tangan' dan Berlindung di Balik Regulasi

Hukum | 8 Oktober 2022, 13:09 WIB
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dalam konferensi pers, Jumat (7/10/2022) malam. (Sumber: Kompas.com)

MALANG, KOMPAS.TV - Ketua panitia pelaksana (panpel) laga Arema FC vs Persebaya, Abdul Haris, bicara soal 'cuci tangan' setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang pada Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Haris mengaku ikhlas dengan segala keputusan yang ditetapkan kepadanya. Pada Kamis (6/10/2022) lalu, dia ditetapkan sebagai salah satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua panpel pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 silam yang berujung kericuhan hingga mengakibatkan ratusan nyawa menghilang.

"Jangan berlindung di balik regulasi. Bapak-bapak melepas, cuci tangan," ungkap Abdul Haris dalam konferensi pers pada Jumat (7/10/2022). 

"Secara moral, saya tanggung jawab, sportif, ini adalah kesalahan saya," sambungnya. 

Menurut Haris, salah satu nilai dari sepak bola adalah sportivitas.

"Jangan tanggung jawab ketika pertandingannya lancar, ketika menjadi juara. Tetapi, ketika krusial, ketika terjadi tragedi, Ketua Panpel jadi penanggung jawab," kata pria berkacamata tersebut.

"Tidak apa-apa, saya tanggung. Saya ikhlas," katanya lagi.

Baca Juga: Ketua Panpel Pertandingan Arema FC & Persebaya Dilarang Berkiprah di Dunia Sepak Bola Seumur Hidup!

Baca Juga: TGIPF Sebut Berbagai Alat Bukti Penting Sudah Didapatkan, Pagi Ini Sambangi Lagi Stadion Kanjuruhan

Aturan PSSI soal Tanggung Jawab Panpel

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU