Kejaksaan Agung Periksa Susi Pudjiastuti dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri
Peristiwa | 7 Oktober 2022, 13:29 WIBBaca Juga: Kilah Istana soal Jokowi Tak Salami Kapolri: Itu Presiden Sapa Pak Kapolri
Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian negara.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor garam.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara