> >

Kemenkes Beri Fasilitas Pendampingan Psikologi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Update | 7 Oktober 2022, 08:13 WIB
 Seorang suporter Arema menangis saat doa bersama di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). (Sumber: Achmad Ibrahim/Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan fasilitas pendampingan psikologi kepada para korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Malang sebagai upaya pemulihan trauma.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Sumarjaya, setelah rapat koordinasi evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (6/10/2022) dilansir dari Antara.

Sumarjaya juga memastikan bahwa biaya pengobatan dan perawatan korban tragedi Kanjuruhan di sejumlah rumah sakit seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.

"Kami juga mulai kemarin telah melakukan pendampingan trauma healing kepada para korban dengan menerjunkan tenaga kesehatan serta psikolog dan psikiater untuk mendampingi mereka," ungkapnya.

Baca Juga: Khofifah Minta Fakultas Psikologi di Malang Raya Bantu Trauma Healing Penyintas Tragedi Kanjuruhan

Kemenkes, jelas dia, juga akan segera menyusun prosedur operasi standar (SOP) terkait kesehatan dan tindakan medis dalam pertandingan sepak bola di stadion sebagai respons agar peristiwa serupa tragedi Kanjuruhan tak terulang kembali.

Langkah tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh yang diminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perbaikan prosedural pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia.

"Kami akan segera menyiapkan SOP terkait pelaksanaan event olahraga sehingga ke depan kami tidak mengabaikan lagi fasilitas sarana prasarana pada saat event olahraga," tuturnya.

Baca Juga: Saksi Mata Pintu 13 Stadion Kanjuruhan: Saya Selamat karena Jatuh dari Pagar

Sementara itu, Menpora Zainudin menegaskan rapat itu sama sekali tidak membahas perkembangan Tragedi Kanjuruhan karena hal tersebut menjadi tugas Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden.

"Kami tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Kanjuruhan karena itu sudah ada tim lain (TGIPF) yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden. Kami juga tidak membahas apa yang telah dikerjakan Polri di Kanjuruhan karena itu masuk ranah tim lain," kata Zainudin.

Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Ada 131 Korban Meninggal, 6 Orang Langsung Dimakamkan Tak Tercatat di RS

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU