Pakar Hukum: Jaksa dan Hakim Kasus Ferdy Sambo Tidak Perlu Safe House, Itu Sudah Risiko
Hukum | 6 Oktober 2022, 16:22 WIBBaca Juga: Antisipasi Hakim Tolak Dakwaan Ferdy Sambo, Gayus: Jaksa Harus Kuat Sajikan soal Pembunuhan Yosua
Dalam keterangannya, Fadil lebih lanjut menegaskan posisi Kejaksaan Agung dalam proses penanganan perkara Ferdy Sambo.
Kejaksaan Agung, kata Fadil, benar-benar menjaga netralitas meskipun Ferdy Sambo merupakan jenderal sekaligus bekas anggota Polri.
“Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi, karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara,” ujar Fadil.
“Dan saya yakin, seluruh masyarakat Indonesia, termasuk media dapat mengawasinya.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV