> >

Mangkir! Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan, KPK Ingatkan Sanksi Hukum

Hukum | 6 Oktober 2022, 14:13 WIB
Foto Gubernur Papua Lukas Enembe.  Istri dan anak Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: Kompas TV)

Namun, sejauh ini KPK secara resmi belum mengumumkan penetapan Lukas Enembe dan kasus yang menjerat politisi partai Demokrat itu.

 

Lembaga Antirasuah ini sudah melayangkan panggilan terhadap Lukas, namun hingga surat pemanggilan kedua pada 26 September 2022, Lukas tidak kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan penyidik KPK.

KPK juga telah melayangkan surat pencegahan Lukas Enembe ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 202

Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 September 2022. Hal ini diketahui dari pengacara Lukas yang menerima surat panggilan pemeriksaan. 

Sejauh ini KPK secara resmi belum mengumumkan penetapan Lukas Enembe dan kasus yang menjeratnya.

KPK sudah melayangkan panggilan terhadap Lukas, namun hingga surat pemanggilan kedua pada 26 September 2022, Lukas tidak kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan penyidik KPK, dengan alasan sakit..

KPK juga telah melayangkan surat pencegahan Lukas Enembe ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham selama enam bulan terhitung sejak 7 September hingga 7 Maret 2022.

Baca Juga: Komunitas Masyarakat Papua Gelar Demo Dukung KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU