Gara-gara Status WA, Pemuda Dianiaya Polisi Halmahera Utara, Disuruh Minta Maaf ke Anjing Pelacak
Kriminal | 6 Oktober 2022, 07:24 WIBMenanggapi adanya kasus ini, Polda Maluku Utara melalui Kasubdit l Ditreskrimum, Kompol M Arinta Fauzi, berjanji akan mengusut tuntas.
"Beri kami waktu tiga pekan, kami akan selesaikan kasus ini, semua sama di mata hukum, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Fauzi, Senin (3/10) diwartakan Antara.
"Saya mohon semua pihak bersabar, karena ada prosedurnya dalam penanganan untuk membuat terang suatu tindak pidana ini," ujarnya.
Baca Juga: Jawab Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kejahatannya Berjubel Libatkan Banyak Polisi
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara