Ferdy Sambo Tegaskan Siap Bertanggung Jawab: Saya Pasrahkan Nasib Saya ke Yang Mulia Majelis Hakim
Hukum | 6 Oktober 2022, 05:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menegaskan siap bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya membunuh ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan tersangka pembunuhan berencana itu saat pelimpahan tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Ungkap Rencanakan Pembunuhan Brigadir J: Saya Lakukan karena Kecintaan Saya pada Istri
Ferdy Sambo mengaku pasrah akan nasibnya selanjutnya setelah resmi diserahkan kepada kejaksaan untuk menjalani persidangan kasus pembunhan berencana.
“Saya pasrahkan nasib saya ke Yang Mulia Majelis Hakim,” kata Ferdy Sambo di Jakarta pada Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya menyesal telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J.
“Saya menyesal sangat emosional saat itu,” ujar Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ketika Ferdy Sambo Bersikukuh tentang Status Putri Candrawathi: Istri Saya Tak Bersalah, Dia Korban!
Waktu itu, Ferdy Sambo mengeklaim dirinya tengah diliputi rasa kesal dan emosi. Amarahnya memuncak setelah menerima informasi mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Namun demikian, mantan jenderal polisi bintang dua itu tak menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa yang dimaksudkannya itu.
Ferdy menambahkan bahwa perbuatan yang ia lakukan itu didasari karena kecintaannya kepada istrinya, yaitu Putri Candrawathi.
“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya," ujar Ferdy Sambo.
Baca Juga: Perlakuan Istimewa untuk Ferdy Sambo saat Diserahkan ke Kejaksaan: Dia Sudah Bukan Jenderal Lagi
"Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV