> >

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Pakar Mikro Ekspresi: Dia Tidak Merasa Takut

Hukum | 5 Oktober 2022, 19:36 WIB
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo keluar dari Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (Sumber: Dok. Puspenkum )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, menjelaskan analisisnya terkait Ferdy Sambo minta maaf ke orang tua Brigadir J.

Diketahui, untuk pertama kalinya Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maafnya untuk orang tua Brigadir J. Hal tersebut diungkapkan Sambo usai menjalani proses penyerahan berkas perkara di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan.

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua,” kata Ferdy Sambo, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Ungkap Rencanakan Pembunuhan Brigadir J: Saya Lakukan karena Kecintaan Saya pada Istri

“Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban. Saya siap menjalani proses hukum,” pungkas dia.

Kirdi Putra mengatakan bahwa pernyataan Ferdy Sambo ini dengan pernyataan sebelumnya memiliki perbedaan yang signifikan.

“Ada beberapa perbedaan yang kita lihat ketika FS datang pertama kali ketika bicara waktu di kepolisian dan ketika sekarang di kejaksaan,” kata Kirdi dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu.

Baca Juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Tidak Melakukan Apa-apa dan Justru Menjadi Korban

Pada kesempatan bicara sebelumnya, Ferdy Sambo masih terlihat tegas jika dilihat dari bagian alisnya. Ada tarikan otot wajah yang membuat tampak lebih tegas.

Berbeda dengan yang saat ini, Ferdy Sambo terlihat lebih lemas karena tidak ada tarikan otot di wajahnya, khususnya di bagian alis. 

Beranjak ke bagian bawah wajah, Kirdi melihat bahwa tidak ada tarikan otot, seperti senyum atau kesan tegang.

“Tegang itu menandakan takut. Berarti dia saat ini tidak merasa takut ketika bicara.”

Kali ini, Kirdi menilai Ferdy Sambo cenderung tanpa ekspresi.

Baca Juga: Pesan Kamaruddin Simanjuntak untuk Ferdy Sambo: Sadar, Tobat, Fokus Agar Tidak Dihukum Mati

Seperti diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Tim khusus Polri pun melakukan proses penyerahan barang bukti dan tersangka. Penyerahan berkas perkara tahap II kasus Duren Tiga dilakukan hari ini. 

Pukul 12.59 WIB, Ferdy Sambo keluar dari gedung, dijaga sejumlah personel Brimob. Sebelum masuk ke mobil, Sambo mengutarakan pernyataannya, termasuk permintaan maaf ke orang tua Brigadir J.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU