Pesan Kamaruddin Simanjuntak untuk Ferdy Sambo: Sadar, Tobat, Fokus Agar Tidak Dihukum Mati
Peristiwa | 5 Oktober 2022, 17:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyarankan Ferdy Sambo untuk benar-benar bertobat.
Sehingga hakim tidak akan menghukum mati dirinya dalam persidangan untuk perkara pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.
Demikian Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya kepada KOMPAS.TV, Rabu (5/10/2022).
“Sudah bilang saja sama dia, lu belajar baik-baik deh, sadar dan bertobat,” ucap Kamaruddin.
Bukan tanpa alasan, Kamaruddin meminta Ferdy Sambo untuk bertobat. Menurut Kamaruddin, kasus-kasus bekas Kadiv Propam Polri tersebut banyak sekali.
Baca Juga: Terima Tersangka Ferdy Sambo Dkk, Jampidum Tegaskan Kejagung Tidak Bisa Diintervensi
Jika pada akhirnya, perkara selain pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan tentu Ferdy Sambo akan malu sekali.
“Nanti kasus dia kebuka banyak sekali, malu dia nanti dan pasti mata orang Indonesia terbelalak,” kata Kamaruddin.
“Jadi lebih bagus dia merenung, sadar, bertobat, jadi fokus dia agar tidak sampai dihukum mati.”
Sambo menyesal
Sebelumnya dalam Tahap II perkaranya, Ferdy Sambo sempat menyampaikan rasa penyesalannya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV