> >

Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ditampilkan ke Publik, Ferdy Sambo Ditutupi Brimob

Hukum | 5 Oktober 2022, 16:20 WIB
Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer ditampilkan ke hadapan awak media selepas pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/2022). (Sumber: Kompas TV)

Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat bersama tersangka lain kasus obstruction of justice atau penghalang-halangan proses hukum, yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Sedangkan tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat, Ricky, dan Richard atau Bharada E ditahan di Bareskrim Polri.

Tersangka Putri Candrawathi juga ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI Jakarta Pusat.

"Tujuan penahanan ialah untuk memudahkan proses persidangan, karena kita ingin perkara ini dilaksanakan di persidangan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," ujarnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J dan Sebut Putri Candrawathi Tak Bersalah

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU