> >

Ketika Ferdy Sambo Bersikukuh tentang Status Putri Candrawathi: Istri Saya Tak Bersalah, Dia Korban!

Hukum | 5 Oktober 2022, 16:00 WIB
Ferdy Sambo saat akan masuk ke kendaraan taktis dari Gedung Jaksa Agung Muda Tundak Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/2022). (Sumber: Kompas.com)

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya," kata Ferdy Sambo di Jakarta pada Rabu (5/10/2022).

Tak lupa, Ferdy Sambo dalam kesempatan yang sama juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J.

"Termasuk dari bapak dan ibu dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J," ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pertama Kalinya Brigjen Hendra Tampil ke Publik Pakai Baju Tahanan

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diserahkan ke kejaksaan pada hari ini, Rabu (5/10/2022).

Penyerahan Ferdy Sambo merupakan pelimpahan tahap II yang dilakukan oleh Polri setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Ferdy Sambo tiba di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
sekitar pukul 11.44 WIB. Ketika itu, Ferdy Sambo mendapat perlakuan yang tampak istimewa dari anggota Polri.

Ferdy Sambo tampak dipayungi oleh anggota Provos dan Brimob. Diketahui, saat itu memang kondisi sedang turun hujan.

Baca Juga: Jelang Penyerahan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Kurniawan akan Ditampilkan

Beberapa awak media sempat mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada tersangka pembunuhan berencana tersebut.

Sebab, baru kali ini para tersangka mendapat perlakuan istimewa seperti dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob.

"Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!" teriak seorang wartawan yang meliput.

Tak lama berselang, pihak kejaksaan berjanji kepada wartawan akan menampilkan sosok Ferdy Sambo setelah dilakukan pemeriksaan.

Adapun pada hari ini Kejaksaan Agung menerima penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Polri Serahkan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Negeri Jaksel

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU