> >

Jenderal Andika soal Calon Panglima TNI: Presiden Tak Pernah Jauh Hari Ngomong, Pasti Mendadak

Peristiwa | 5 Oktober 2022, 15:02 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (Sumber: ANTARA/Indra Arief Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima Jenderal Andika Perkasa mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan dengan Presiden Joko Widodo tentang calon panglima TNI. 

Jenderal Andika, yang memasuki usia pensiun pada Desember 2022, menyebut jika meniliki dari kebiasaan Jokowi, penentuan sosok calon Panglima TNI yang baru akan dilakukan Kepala Negara di menit-menit akhir.

"Sejauh pengalaman saya, Presiden itu nggak pernah jauh-jauh hari ngomong, beliau pasti mendadak," kata Andika di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Andika mengaku belum memiliki persiapan khusus menjelang pensiun.

Sementara saat disinggung terkait adanya usulan perpanjangan masa jabatan hingga 2024, Andika enggan berkomentar banyak.

Lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu hanya menyebut sebagai prajurit, dia akan melaksanakan apa pun tugas yang diberikan Presiden Jokowi.

"Ya apa pun perintahnya, saya laksanakan," tegas dia.

Baca Juga: TB Hasanuddin Nilai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Buat Kebijakan Mundur untuk Institusi

Mengutip dari Kompas.com, Usul untuk memperpanjang masa jabatan Andika sebagai panglima TNI yang akan berakhir tahun ini sempat disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.

Abdul mengatakan, perpanjangan itu bisa dilakukan asal disetujui oleh Jokowi. Menurut Kharis, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI bukanlah hal baru.

“Kalau perpanjangan mungkin saja trgantung presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan beberapa panglima, kalau enggak salah sudah dua kali,” tutur Kharis ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada 17 November 2021, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI akan habis pada Desember 2022, karena dia memasuki usia pensiun. 

Seperti diketahui, menurut UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Sementara Andika lahir pada 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, dan pada 21 Desember 2022 dia akan berusia 58 tahun atau memasuki pensiun.

Baca Juga: Panglima TNI Revisi Peraturan Penerimaan Taruna, Batas Tinggi Badan Jadi 160 Cm

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU