> >

Jokowi Minta Semua Taat Aturan Konstitusi dan UU soal Aswanto Dicopot dari Hakim MK

Peristiwa | 5 Oktober 2022, 13:55 WIB
Presiden Joko Widodo mengaku telah menggelar pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Tiga Kepala Staf Angkatan (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo berpendapat semua pihak harus taat aturan dalam menyikapi pencopotan Aswanto dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baik aturan konstitusi maupun aturan yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945.

Demikian Presiden Jokowi dalam pernyataannya seusai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

“Kita semua harus taat pada aturan, aturan konstitusi maupun aturan undang-undang,” tegas Presiden Jokowi.

“Sudah, pegangannya itu saja.”

Baca Juga: Megawati Sebut Pertahanan Indonesia Maju Mundur, Jokowi Minta Panglima TNI dan Kepala Staf Waspadai

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat disarankan untuk tidak menandatangani keppres perihal pencopotan Aswanto dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi.

Alih-alih mencopot Aswanto dari jabatan hakim MK, Presiden Jokowi justru diminta tidak menindaklanjuti mekanisme yang keliru.

Adalah mantan Ketua Hakim MK Jimly Asshiddiqie yang mengatakan hal tersebut dikutip dari Kompas.id.

Jilmy berasalan, pencopotan Aswanto dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi justru melanggar konstitusi dan UU Mahkamah Konstitusi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU