Pakar Hukum Dorong Mahfud MD Jaga Presiden agar Tak Endorse Keputusan yang Merusak Ketatanegaraan
Politik | 5 Oktober 2022, 04:05 WIB“Pasti teman-teman sebagai wartawan juga sudah mengikuti, ada beragam momentum sebetulnya, yang sudah terjadi, yang melibatkan peradilan, yang kemudian membuat orang berteriak, dan ingin ada pembenahan secara keseluruhan.”
Menurut Najwa, ada beberapa kasus yang terjadi di masa lalu, yang kemudian momentumnya terlewatkan, dan tidak bisa dipakai menjadi titik tolak untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam peradilan kita.
“Kalau kita mau memperbaiki peradilan, tidak bisa sendirian, harus juga menyentuh institusi-institusi negara yang lain,” kata dia.
Ia menambahkan, memastikan akses informasi selalu terbuka akan jauh lebih efektif untuk mempercepat reformasi kenegaraan, bukan hanya reformasi peradilan.
“Kuncinya adalah memastikan akses informasi itu selalu terbuka, sehingga pengawasan dari publik, yang kalau kita lihat belakangan ini justru itu yang jauh lebih efektif, itu yang saya rasa akan bisa mempercepat mendorong reformasi kenegaraan ini, bukan hanya peradilan.”
Baca Juga: Bivitri: Hukum Negara, Secara Esensial Tidak Pernah Setara Menempatkan Pejabat dengan Warga Biasa
Langkah yang harus dilakukan adalah bagaimana memastikan akses informasi tetap terbuka, dan independensi serta kebebasan pers bisa dijunjung, sehingga kalau pers melakukan langkah-langkah investigasi, tidak mendapatkan tekanan dan intimidasi.
“Sekali lagi, itu kunci untuk bisa melakukan perbaikan secara keseluruhan.”
“Informasi yang transparan, informasi yang terbuka, yang memungkinkan publik juga bisa bersuara,” tegasnya.
Ia juga menyebut, jika berharap pada mekanisme pengawasan internal atau eksternal yang dibuat, rasa-rasanya masih jauh dari harapan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV