Cara Melakukan Validasi NIK jadi NPWP Secara Online di djponline.pajak.go.id
Sosial | 4 Oktober 2022, 15:21 WIB4. Masuk ke menu pemutakhiran data utama dan masukkan NIK pada menu tersebut lalu klik "Validasi"
5. Jika berhasil, NIK dan NPWP sudah terkoneksi secara keseluruhan
6. Lakukan pemutakhiran data secara mandiri dengan memeriksa dan melengkapi data profil Anda yaitu data NIK/NPWP 16 digit, alamat surat elektronik (email) dan nomor ponsel, Klasifikasi Lapangan Usaha, serta data anggota keluarga sesuai kondisi Anda saat ini.
Baca Juga: Setelah NPWP, Pemerintah Berencana Integrasikan NIK dengan Nomor Induk Berusaha
7. Klik pada tombol Ubah Profil untuk mengubah data profil Anda.
8. Apabila Anda mengalami masalah, Anda dapat menghubungi Kring Pajak atau KPP terdekat melalui email atau saluran lain.
Demikian cara melakukan validasi NIK menjadi NPWP secara online yang patut diketahui.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV