> >

Siasat Konsorsium 303 Dibongkar Eks Anggota: Oknum Polisi Datang, Ajak Gabung dengan Ancaman Hukum

Peristiwa | 4 Oktober 2022, 14:31 WIB
Dalam Program Aiman, Ali bercerita setiap judi online yang beroperasi di Indonesia wajib menyetorkan uang keamanan kepada Konsorsium 303. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ali, orang yang mengaku sebagai bekas anggota Konsorsium 303 menceritakan tentang oknum polisi yang mendatangi langsung markas judi online untuk mengajak gabung ke Konsorsium 303.

Dalam operasinya, oknum polisi tersebut mendatangi beberapa markas yang memang sudah menjadi targetnya.

“Oknum polisinya mendatangi langsung tempat-tempat yang sudah ditarget mereka,” kata Ali dalam program Aiman di KOMPAS TV.

Oknum polisi yang hadir tersebut menawari mereka untuk bergabung ke dalam konsorsium.

Jika tidak bergabung, kata Ali, oknum polisi tersebut mengatakan akan memproses secara hukum web judi onlinenya.

“Ada yang bilang, ini web kamu belum ada konsorsium mau gabung atau gimana, apa mau kita proses aja secara hukum,” ucap Ali.

Baca Juga: Bareskrim Lakukan Tahap II Kasus Ferdy Sambo, 4 Senjata Api dan Laras Panjang Jadi Barang Bukti

Aiman sempat bertanya kepada Ali, siapa oknum polisi yang mendatangi markas judi onlinenya.

Namun Ali menjawab tidak tahu dan hanya bisa memastikan usia oknum polisi tersebut sekitar 30-40 tahun.

“Muda, 30-40 tahunan,” ujar Ali.

Lantas Aiman bertanya kepada Ali bagaimana dirinya yakin bahwa pihak yang mengajaknya bergabung ke dalam konsorsium benar-benar polisi.

Ali menuturkan, oknum polisi yang datangi markas judinya sudah memberitahu sebelum kedatangannya.

“Karena sebelum datang mereka pasti mengenalkan diri dulu, saya siapa dari pihak mana, seperti itu,” jelas Ali.

Baca Juga: Kesaksian Eks Anggota Konsorsium 303: Nama-nama dalam Diagram Itu Benar Ada

Tak hanya itu, sambung Ali, oknum polisi yang mendatangi markas judi onlinenya juga menunjukkan kartu tanda anggota sebagai anggota Polri.

Ali menyadari KTA Polri (kartu tanda anggota) bisa saja dipalsukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Maka itu, Ali mengaku sempat menguji kebenaran oknum polisi yang datangi markasnya dan mengajaknya bergabung ke dalam konsorsium.

“Setelah diuji, apakah benar dari polisi, kalau mau diproses seperti apa, kalau nggak diproses seperti apa, kalau emang polisi kan dia tahu,” kata Ali.

Terbukti, Ali mendekam di penjara selama 2 tahun karena 4 bulan tidak menyetor upeti ke Konsorsium 303.

Baca Juga: Eks Anggota Konsorsium 303 Buka Suara: Setoran Rutin Sampai Puluhan Miliar, kalau Tidak Ditangkap

Bukan hanya menjalani hukuman penjara, Ali menuturkan semua berkas-berkas pribadi seperti ijazah ditahan oleh Konsorsium 303.

Ali tidak tahu, sampai kapan berkas-berkas pribadi miliknya disita. Namun yang jelas, Ali mengaku sudah mengajukan diri untuk sebagai calon terlindungi ke LPSK.

Namun hingga kini, Ali belum mendapat respons dari LPSK.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU