Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Buruan Daftar di prakerja.go.id, Simak Caranya
Sosial | 4 Oktober 2022, 13:46 WIBProgram ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Adapun syaratnya, warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM, serta bukan juga TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Cara Buat Akun dan Daftar Kartu Prakerja
Cara Buat Akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
- Pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
- Lakukan verifikasi nomor handphone.
- Klik Kirim.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes Sekarang.
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silakan klik tombol Refresh.
- Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Lewat HP, Mudah dan Praktis!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV