> >

KPK Periksa Seorang Pramugari sebagai Saksi Kasus Lukas Enembe

Hukum | 3 Oktober 2022, 21:38 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya memeriksa seorang pamugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pamugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/1/2022), mengatakan Tamara diperiksa di kantor KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Pemeriksaan terhadap Tamara tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca Juga: Mangkir Terus-Terusan, KPK Siapkan Upaya Jemput Paksa Lukas Enembe!

Selepas diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Tamara mengaku dirinya ditanya seputar penerbangan pribadi Lukas Enembe menggunakan pesawat jet.

Namun, Tamara tak merinci berapa kali Lukas menggunakan pesawat tersebut.

Berdasarkan informasi di situs resminya, RDG Airlines merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan pesawat jet pribadi.

Perusahaan tersebut juga bergerak di penyewaan pesawat kargo, manajemen dan layanan pesawat, maupun evakuasi medis menggunakan pesawat.

Namun, belum diketahui sejauh mana kaitan PT RDG Arlines dalam kasus yang melibatkan Lukas.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU