Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Nonaktifkan 9 Personel Brimob, dari Danyon hingga Danton
Peristiwa | 3 Oktober 2022, 20:32 WIB
MALANG, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) menonaktifkan jabatan sembilan personel Brimob seusai kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu yang menewaskan ratusan orang.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penonaktifan tersebut berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sesuai dengan perintah Bapak kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama, yakni melakukan penonaktifkan jabatan Danki dan Danyon Brimob, jumlahnya sembilan orang,” jelasnya dalam konferensi pers di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Kesembilan personel itu antara lain Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Syamsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto.
“Kemudian Danki atas nama AKP Untung, kemudian Danton atas nama AKP Danang, kemudian Danton atas nama AKP Nanang, kemudian Danton atas nama Aiptu Budi.”
Baca Juga: 26 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Dirawat di Rumah Sakit, 6 Orang Diantaranya Masuk Ruang ICU
Selain kesembilan personel Brimob tersebut, Kapolri juga mengganti Kepala Kepolisian Resor Malang, yang tadinya dijabat oleh AKBP Ferli Hidayat, diganti oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dedi menambahkan, Inspektorat Khusus (Itsus) memeriksa sebanyak 28 personel Polri, dan menemukan dugaan pelanggaran kode etik.
Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, tim dari Inspektorat Khusus (Itsus) serta Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa 18 personel Polri yang merupakan operator pelontar gas air mata yang bertugas saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV