Polri sudah Periksa 18 Personel yang Diduga sebagai Operator Pelontar Gas Air Mata di Kanjuruhan
Peristiwa | 3 Oktober 2022, 15:36 WIBMenjawab pertanyaan wartawan tentang penggunaan gas air mata dalam penanganan kericuhan pertandingan sepak bola, ia menyebut itu merupakan materi penyelidikan.
“Itu bagian dari materi yang sedang didalami. Materi yang didalami tentunya eskalasi-eskalasi yang terjadi di lapangan dengan SOP yang ada, tentunya didalami oleh tim.”
Polisi juga memeriksa CCTV yang ada di 32 titik di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur serta enam unit ponsel.
“32 titik CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi, dan juga melakukan analisa terhadap dua DVR,” jelasnya.
Tim INAFIS yang bekerja sama dengan labfor, akan menganalisa seluruh CCTV, dan melakukan identifikasi terkait terduga pelaku pengerusakan, di dalam maupun di luar stadion.
Sementara, untuk enam unit ponsel, tiga di antaranya sudah teridentifikasi, dan tiga lainnya masih dalam proses karena dikunci menggunakan password.
Baca Juga: Sebagai Sanksi, PSSI Larang Arema FC Main di Kandang Sendiri selama 1 Musim! Solusi yang Tepat?
“Kemudian labfor juga melakukan pemeriksaan dan menganalisa enam buah handphone.”
“Dari enam handphone tersebut, berhasil diidentifikasi tiga handphone adalah milik korban, sedangkan tiga handphone lainnya masih diproses karena tiga handphone tersebut dipassword,” tuturnya.
Dedi juga menyebut, Tim INAFIS Polri bekerja sama dengan DVI, telah bekerja sama dan mengidentifikasi 125 korban meninggal dunia.
“Alhamdulillah semua sudah clear tadi malam, dan semua korban yang meninggal dunia sudah diambil oleh pihak keluarga.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV