> >

Buntut Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Ketua PSSI Mundur hingga Minta Kapolri Copot Kapolres Malang

Peristiwa | 3 Oktober 2022, 05:27 WIB
Para suporter sepak bola menggotong seorang pria yang terluka dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Kericuhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya yang kemudian berujung tragedi yang menewaskan ratusan orang. (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) untuk mundur dari jabatannya. 

Ketua IPW Sugeng Teguh menyebut, desakan itu menyusul adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang banyak menelan korban jiwa.

"Ketua umum PSSI Muhammad Iriawan harus bertanggung jawab dan memunculkan sikap tanggung jawabnya dengan menyatakan mundur dari PSSI," kata Teguh seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Elgeen dan Taufik, Minggu (2/10/2022). 

Iriawan, kata dia, harus bertanggung jawab atas insiden tersebut, karena PSSI dinilai telah gagal meyelenggarakan liga Indonesia lantaran tidak dapat memberikan rasa aman baik pada pemain maupun suporter.  

Tak hanya Iriawan, IPW juga meminta  Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai tanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Sebelum ada hasil liga tim gabungan pencari fakta, tentu harus diminta pertanggungjawaban adalah pencopotan Kapolres Malang yang menjadi penanggung jawab lapangan dalam pengamanan" tegasnya.

Baca Juga: Prihatin Tragedi Kanjuruhan, Valentino 'Jebret' Pilih Mundur dari Host dan Komentator Liga 1

Tak cuma itu, Sugeng juga meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menangkap dan memeriksa panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.

"Termasuk juga memeriksa dan meminta penanggung jawaban pidana kepada PT LIB Sebagai penyelenggara Liga Indonesia," ucapnya. 

IPW juga mengungkapkan, jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja.

"Usut tuntas tragedi nasional Stadion Kanjuruhan ini dengan membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap tuntas pihak-pihak yang harus diminta pertanggungjawabannya terkait dengan jatuhnya korban," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan seusai suporter Arema memasuki lapangan karena kecewa timnya kalah melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). 

Insiden itu lalu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata. Akibatnya, massa penonton panik dan  berdesakan menuju pintu keluar, hingga sesak nafas dan terinjak-injak.

Peristiwa tersebut mengakibatkan 125 orang meninggal dunia. Angka kematian yang sangat besar ini langsung menjadi urutan kedua daftar pertandingan paling mematikan dalam sejarah sepak bola dunia.

Baca Juga: Detik-Detik Meninggalnya Bripka Andik Purwanto di Stadion Kanjuruhan: Dia Terpisah dari Rombongan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU