Gara-Gara Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Indonesia Harus Siap Kena Sanksi FIFA
Peristiwa | 2 Oktober 2022, 22:36 WIBAkibatnya, 131 orang meninggal dunia karena mengalami sesak napas akibat dari gas air mata serta terinjak-injak saat berdesakan keluar dari Stadion Kanjuruhan.
Angka tersebut berdasarkan data yang dikutip dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak per Minggu (2/10/2022) pukul 14.52 WIB.
Adapun menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jumlah korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 125 orang.
Pada tahap awal, kata Kapolri Listyo, tim Disaster Victim Identification (DVI) telah bekerja untuk memastikan identitas korban meninggal dunia.
"Tadi hasil verifikasi terakhir, terkonfirmasi jumlahnya 125, karena (sebelumnya -red) ada yang tercatat ganda," kata Listyo dalam konferensi pers di Stadion Kanjuruhan, Minggu.
Dengan korban jiwa sebanyak itu, tragedi Kanjuruhan pun menyita perhatian dunia dengan AFC dan FIFA juga menyatakan keprihatinannya.
Klub-klub di Eropa juga berbondong-bondong mengirimkan ucapan belasungkawa.
Usai kericuhan ini, PSSI dan PT LIB memutuskan untuk menghentikan sementara kompetisi Liga 1 selama sepekan.
Baca Juga: Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Pengamat: Ini karena PSSI Tidak Pernah Mendidik soal Sportivitas
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV