Tragedi Kanjuruhan, PBNU Beri Santunan Rp5 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal
Peristiwa | 2 Oktober 2022, 22:25 WIB
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai Arema FC kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.
Hasil tersebut pun membuat suporter tuan rumah kecewa dan menyerbu ke lapangan.
Pihak keamanan pun mencoba menenangkan situasi dengan menggiring keluar para suporter yang masuk ke lapangan agar kembali ke tribun. Namun karena semakin banyaknya suporter yang turun, situasi pun semakin kacau.
Alhasil, pihak keamanan menembakkan gas air mata, yang sebenarnya dilarang oleh FIFA digunakan dalam pengamanan stadion, untuk mengusir suporter.
Massa pun berdesak-desakan keluar dari stadion. Di tengah kepanikan itu ada yang mengalami sesak napas lalu terjatuh dan terinjak-injak hingga tewas.
Menurut penuturan Kapolri, berdasarkan identifikasi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinas Kesehatan pemerintah Kabupaten dan Kota Malang, tragedi ini mengakibatkan 125 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Dampak Gas Air Mata: Batuk bahkan Kematian
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV