Mahfud MD: Pemerintah Tidak Ikut Campur soal Pencopotan Hakim MK oleh DPR
Politik | 2 Oktober 2022, 05:15 WIB"Tapi yang pemerintah sendiri tentu kita akan mempelajari. Karena yang dari pemerintah itu kan ada tiga di situ, akan mempelajari. Minimal akan membuat mekanisme kalau ada pergantian itu di pemerintah," ujar Mahfud.
Sebelumnya secara mendadak DPR mencopot Hakim MK Aswanto dari posisinya dan menggantikannya dengan Guntur.
Pergantian itu disahkan DPR dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (29/9/2022).
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto mengatakan, Aswanto diganti karena menganulir produk undang-undang yang dibuat oleh DPR padahal ia merupakan hakim konstitusi yang dipilih oleh DPR.
"Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh," ujar Bambang.
Baca Juga: Hakim MK Temukan Tanda Tangan Palsu, Permohonan Uji Materi UU IKN Mahasiwa Unila Dicabut
"Dasarnya Anda tidak komitmen. Enggak komit dengan kita. Ya mohon maaflah ketika kita punya hak, dipakailah," imbuh politisi PDIP itu.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV