Putri Candrawathi Berpotensi Tetap Ditahan Pihak Kejaksaan setelah Pelimpahan Tahap 2
Hukum | 1 Oktober 2022, 13:18 WIB“Untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), barusan kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa keputusan PTDH dari Istana, dari Setmilpres tadi kami sudah dihubungi, sudah dikeluarkan,” tutur Kapolri, Jumat (30/9/2022).
“Oleh karena itu, status FS tentunya secara resmi, saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri.”
Sementara itu, Putri Candrawathi mengaku ikhlas menjalani penahanan, dan memohon agar diberi kekuatan untuk menjalaninya.
Baca Juga: Mahfud MD Respons Putri Candrawathi Ditahan: Untuk Permudah Penyerahan
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doa agar saya mampu melalui semua ini. Saya mohon izin, titip anak-anak saya, di rumah dan di sekolah mereka masing-masing.”
“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik,” ucap Putri kepada awak media, Jumat (30/9/2022).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV