> >

Mahfud MD soal Penahanan Putri Candrawathi: Tidak Ada Sesuatu yang Mencurigakan

Hukum | 1 Oktober 2022, 11:54 WIB
Mahfud MD menilai tidak ada yang mencurigakan pada proses hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai tidak ada yang mencurigakan pada proses hukum kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan seusai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10/2022). Dalam kesempatan itu, dia juga menanggapi penahanan Putri Candrawathi, salah satu tersangka dalam kasus tersebut yang juga istri Ferdy Sambo.

Menurutnya, Kapolri sangat serius menangani kasus ini. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan demi perkembangan yang ada.

“Hasil dari tembak menembak menjadi pembunuhan, itu kan kuncinya ada di Kapolri, dan itu semua terjadi,” ucap Mahfud, dikutip dari tayangan Kompas Siang, Kompas TV.

“Dan dijanjikan, perkara itu akan segera P21, sekarang betul-betul P21. Masyarakat mengatakan, kok (Putri Candrawathi, red) tidak ditahan? Sudah ditahan.”

Baca Juga: Kapolri Usai Putri Candrawathi Ditahan: Kesempatan Bertemu Anak Tetap Diberikan

Padahal, kata Mahfud, sebenarnya penahanan dapat dilakukan saat penyerahan barang bukti dan tersangka.

“Tapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah penyerahan.”

“Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini, tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apa pun,” ucapnya.

Sementara berkaitan dengan penahanannya, Putri Candrawathi mengaku ikhlas, dan memohon agar diberi kekuatan untuk menjalaninya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU