Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Penasihat Ahli Kapolri: Polri Tak Mau Ambil Risiko
Hukum | 30 September 2022, 19:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyambut baik keputusan Polri menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia pun menduga alasan baru ditahannya Putri, dikarenakan Polri tak mau ambil risiko.
Seperti diketahui, Putri ditahan menjelang pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari polisi ke Kejaksaan Agung.
"Ini lega saya, karena penyidik mau melakukan penahanan," kata Aryanto dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (30/9/2022).
"Tapi kenapa baru sekarang dilakukan penahanan? Saya pikir, karena begitu berkasnya diterima Jaksa atau P21 berarti sudah yakin benar tersangka (Putri) yang diperiksa ini sudah melangggar pasal yang disangkakan."
"Sehingga polisi tidak berani ambil risiko lagi, karena begitu P21 konsekuensinya kan tersangka akan segera diserahkan, kalau tidak segera ditahan tersangkanya lari kan. Makanya ditahan dulu saja sekarang supaya tidak ambil risiko."
Dia pun mengaku bersyukur istri Ferdy Sambo telah ditahan, pasalnya jika Polri tidak menahannya, namun nantinya Putri justru ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka Korps Bhayangkara akan menanggung malu karena dinilai tidak serius dalam menangangi kasus Brigadir J.
"Untunglah saat ini pada posisi sudah ditahan, sehingga jika nantinya JPU mempertimbangkan Putri harus ditahan menjadi tidak kikuk."
"Kalau seandainya nantinya jaksa menahan (Purtri) tapi polisi enggak (menahan Putri) kan ini kikuk, jadi sekaan-akan jaksa serius tapi polisi kurang serius."
Baca Juga: Kriminolog UI Nilai Penahanan Putri Candrawathi untuk Mudahkan Penyidik saat Tahap II di Kejaksaan
Lebih lanjut, Aryanto berharap penahanan Putri Candrawathi ini mampu memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, terhitung sejak hari ini, Jumat (30/9).
“Untuk mempersiapkan mempermudah proses penyerahan berkas Tahap 2 hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat.
“Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC.”
Sementara itu, tim kuasa hukum Putri, Febri Diansyah pun menyebut kliennya menghormati dan ikhlas menerima keputusan Polri tersebut.
"Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan," kata Febri melalui akun Twitter resminya, Jumat.
"Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima."
Baca Juga: Kapolri Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus terhadap Putri Candrawathi: Sel sama dengan Tahanan Lain
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV