> >

Putri Candrawathi Ditahan, Kuasa Hukum: Klien Kami Ikhlas Menerima

Hukum | 30 September 2022, 17:14 WIB
Putri Candrawathi yang juga istri dari Ferdy Sambo disebut ikhlas ditahan di Rutan Mabes Polri. (Sumber: Tribunnews)

Baca Juga: Breaking News! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan di Rutan Mabes Polri

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan penahanan terhadap Putri Candrawathi terhitung mulai hari ini, Jumat (30/9). 

“Untuk mempersiapkan mempermudah proses penyerahan berkas Tahap 2 hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Listyo dalam konferensi pers, Jumat. 

“Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC.”

Menurut penjelasan Kapolri, keputusan melakukan penahanan terhadap Putri telah sesuai hasil pemeriksaan kesehatan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut yang secara fisik dan psikologi dinyatakan baik.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, selain Putri Candrawathi, polisi juga telah menetapkan beberapa orang tersangka.

Mereka adalah Ferdy Sambo (suami Putri Candrawathi), Bharada E,  Bripka RR serta Kuat Maruf.

Para tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus terhadap Putri Candrawathi: Sel sama dengan Tahanan Lain

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU